Waktu dan Biaya Pelayanan

Waktu Layanan

Senin s.d. Kamis

Pukul 07.30 - 12.00 WITA
Pukul 13.00 - 16.00 WITA

Jumat

Pukul 07.30 - 11.30 WITA
Pukul 13.00 - 16.30 WITA

Biaya Layanan

Layanan Informasi Publik di lingkungan Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya tidak dipungut biaya.

GRATIS
Tanpa biaya pelayanan
Kecuali untuk biaya penggandaan atau perekaman yang timbul dari permohonan Informasi Publik, biaya tersebut ditanggung oleh pemohon sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan mengenai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Mekanisme Permohonan Informasi

Prosedur dan tata cara permohonan informasi publik yang harus diikuti oleh pemohon.

1

Buka Website BPIFK

2

Pilih Menu Informasi Publik

3

Pilih Formulir

4

Isi Form

5

Kirim Formulir

6

Link WhatsApp terbuka

7

Buka WA

8

Kirim WA

9

Tunggu Respon Mimin BPIFK